Pramuka Pandega adalah golongan sekaligus sebutan bagi
anggota Gerakan Pramuka setelah penegak dan berusia antara 21 - 25 tahun.
Pandega merupakan golongan peserta didik terakhir dalam Gerakan Pramuka setelah
Pramuka Siaga (usia 7 - 10 tahun), pramuka penggalang (11 - 15 tahun), dan
penegak (16 - 20 tahun). Dalam bahasa Inggris pand
ega biasa disebut sebagai
Senior Rover.
Istilah 'pandega' mempunyai arti 'pemuka' atau 'ahli'. Hal
ini mengandung filosofi berdasarkan romantisme perjuangan bangsa Indonesia di
mana setelah masa 'menegakkan' kemerdekaan Republik Indonesia dilanjutkan
dengan masa 'memandegani' pelaksanaan pembangunan di negeri Indonesia.
Pramuka Pandega putra (gambar repro dari wikipedia)
Kode Kehormatan Pramuka Pandega
Kode Kehormatan seorang pramuka pandega sama dengan kode
kehormatan pramuka penegak dan anggota pramuka dewasa lainnya. Kode
kehormatannya terdiri atas Satya Pramuka (janji) yang disebut Trisatya dan
Darma Pramuka (ketentuan moral) yang disebut Dasadarma.
Adapun bunyi Trisatya dan Dasadarma untuk pramuka pandega
adalah sebagai berikut:
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara
Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila,
menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat,
menepati Dasadarma.
Dasadarma
Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
Patriot yang sopan dan kesatria.
Patuh dan suka bermusyawarah.
Rela menolong dan tabah.
Rajin, terampil, dan gembira.
Hemat, cermat, dan bersahaja.
Disiplin, berani, dan setia.
Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
Pengorganisasian Pramuka Pandega
Pramuka pandega dihimpun dalam satuan yang dinamakan racana.
Satu racana pandega idealnya beranggotakan antara 10 - 30 pramuka pandega.
Racana dapat dibagi menjadi beberapa kelompok kecil yang disebut 'Reka'. Racana
Pandega menggunakan nama dan lambang yang dipilih sesuai dengan aspirasi
anggota dan mengandung kiasan dasar yang menjadi motivasi kehidupan Racana.
Biasanya menggunakan nama pahlawan namun dapat juga menggunakan nama tokoh,
nama jenis senjata, nama kerajaan dalam pewayangan atau nama ceritera mitos.
Sedangkan Reka bisa dinamakan bebas sesuai keinginan anggota atau sesuai dengan
minat bersama anggota semisal reka bernama "Reka Gita Pesona" karena
anggotanya sama-sama menyukai musik.
Racana dipimpin oleh seorang ketua yang disebut Pradana.
Pradana dipilih dari musyawarah anggota Racana. Organisasi racana disusun
sesuai organisasi yang terdapat di masyarakat pada umumnya, karena pada usia
Pandega sudah terjun dalam kehidupan masyarakat. Di dalam organisasi Racana
terdapat Dewan Racana Pandega yang disebut 'Dewan Pandega' dan 'Dewan
Kehormatan'.
Struktur organisasi Dewan Pandega terdiri Ketua Racana
(Pradana), Kerani (Sekretaris), Bendahara, Pemangku Adat (penjaga kode etik
Racana atau tata cara adat Racana), dan beberapa anggota. Sedangkan pembina Racana bertindak sebagai
penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil
keputusan terakhir. Dewan pandega ini mempunyai tugas:
Merancang program kegiatan
Mengurus dan mengatur kegiatan
Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan
Merekrut anggota baru
Mencari/mengidentifikasi sumber dana untuk disampaikan
kepada Ketua Gudep
Mengelola dana untuk menjalankan program kegiatan
Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Pembina Gudep
Dewan Kehormatan Pandega adalah Dewan yang dibentuk untuk
mendampingi Dewan Pandega. Tugas Dewan Kehormatan Pandega yaitu:
Menentukan pelantikan,
Memberikan penghargaan kepada Pandega yang berprestasi
Memberikan tindakan
hukuman atas pelanggaran terhadap kode kehormatan.
Rehabilitasi anggota Racana Pandega.
Pakaian Seragam Pramuka Pandega
Pakaian seragam pramuka pandega adalah sebagai mana gambar
di bawah:
Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak dan Pandega Puti
Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak dan Pandega Putra
Pakaian Seragam Muslim Pramuka Penegak dan pandega Putri
Sistem Tanda Kecakapan Pramuka Pandega
Kecakapan pramuka pandega terdiri atas kecakapan umum,
kecakapan khusus, dan pramuka garuda. Kecakapan Umum ditempuh dengan
menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) yang terdiri atas satu tingkat yaitu
Pandega. Kecakapan khusus dicapai dengan menyelesaikan Syarat Kecakapan Khusus
(SKK) yang memiliki tiga tingkatan yaitu purwa, madya, dan utama. Setelah
menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Pandega maka seorang Pandega dapat menempuh
Syarat Pramuka Garuda (Eagle Scout). TKU (Tanda Kecakapan Umum) dipasang di bahu
pakaian.
Tanda Kecakapan Umum (TKU) Pramuka Pandega
Lain-lain Tentang Pramuka Pandega
Di samping hal-hal di atas beberapa hal yang perlu diketahui
terkait dengan pramuka pandega antara lain:
Pramuka pandega biasa disingkat dengan huruf ‘D’ dan menggunakan
kode warna ‘coklat’
Upacara dalam ambalan penegak menggunakan formasi barisan
‘bersaf' dengan Pemimpin Racana di paling kanan. Bentuk barisan ini mengandung
filosofi terbukanya pandangan dan pola pikir para pandega dalam menerima
pengaruh yang baik dari lingkungan sekitarnya.
Arti dan kiasan istilah-istilah dalam pramuka pandega:
Istilah 'pandega' mempunyai arti 'pemuka' atau 'ahli'. Hal
ini mengandung filosofi berdasarkan romantisme perjuangan bangsa Indonesia di
mana setelah masa 'menegakkan' kemerdekaan Republik Indonesia dilanjutkan
dengan masa 'memandegani' pelaksanaan pembangunan di negeri Indonesia.
Racana mempunyai arti dasar penyangga tiang bangunan yang
dalam bahasa jawa disebut umpak.
Reka mempunyai arti menyusun (mengatur, mengarang) baik-baik.
Pramuka Pandega bersama pramuka penegak dapat mengikuti atau
bergabung dengan Satuan Karya Pramuka (Saka), semisal Saka Wira Kartika, Saka
Dirgantara, Saka Kencana, Saka Bahari, dll.
Pramuka Pandega bersama pramuka penegak dapat juga menjadi
anggota Dewan Kerja baik di tingkat Cabang (DKC), Daerah (DKD), maupun Nasional
(DKN).
Peraturan Terkait Pramuka Pandega
Beberapa peraturan perundangan dalam Gerakan Pramuka yang
terkait dengan pramuka pandega antara lain:
PP Gugusdepan Gerakan Pramuka (SK Kwarnas No. 231 Tahun
2007)
Jukran Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Padega (SK No. 214
Tahun 2007)
Juklak Pembinaan Gudep Perguruan Tinggi
SKU Pandega
Panduan Penyelesaian SKU Pandega
Referensi:
PP Gugusdepan Gerakan Pramuka (SK Kwarnas No. 231 Tahun
2007)
Panduan Penyelesaian SKU Pandega (SK Kwarnas No. 199 Tahun
2011)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar